Sejarah TVRI Sulawesi Selatan
TVRI Stasiun Sulawesi Selatan didirikan berdasarkan Surat Keputusan gubernur kepala daerah Sulawesi Selatan nomor 178/VII/71 tanggal 15 Juli 1971. Pada tanggal 7 Desember 1972 TVRI Ujung Pandang memulai program siaran dalam status siaran percobaan.Saat itu siaran TVRI Ujung Pandang dapat disaksikan untuk radius 60 kilometer pada enam wilayah : kota ujung pandang, kab.maros pangkajene kepulauan, gowa, takalar dan jeneponto. TVRI Ujung Pandang adalah stasiun TVRI keempat yang beroperasi setelah Jakarta (24 Agustus 1962) Yogyakarta (17 Agustus 1965) dan Medan (28 Desember 1970). Mulai tanggal 16 Agustus TVRI Ujung Pandang menyelenggarakan siaran setiap hari dan merupakan awal siaran relay dari TVRI Jakarta melalui satelit Palapa. Sejak itu TVRI Ujung Pandang melakukan siaran terpadu (berjaringan) dengan TVRI Jakarta. Hingga Kini TVRI Sulawesi Selatan mengalami peubahan nama sesuai perobahan nama dari ujung pandang menjadi makassar dan selanjutnya menjadi TVRI Sulawesi Selatan.
Tujuan TVRI Sulawesi Selatan
Terwujudnya TVRI Sulawesi Selatan Sebagai Media Utama Penggerak Pemersatu Bangsa.MEDIA & INFORMASI Dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat, TVRI Sulsel memberikan akses yang luas untuk dapat mencari informasi seputar kegiatan dan kejadian di Sulawesi Selatan.
Program TVRI Sulawesi Selatan terdiri dari Kategori Entertainment, News, Life & Culture, Kids dan Sport.
Media Sipakainga Visi dan Misi
VISI : "Terwujudnya TVRI Sulawesi Selatan Sebagai Media Utama Penggerak Pemersatu Bangsa"
MISI : Menyelenggarakan siaran yang menghibur, mendidik, informatif secara netral, berimbang, sehat dan beretika untuk membangun budaya bangsa dan mengembangkan persamaan dalam beragama.
Menyelenggarakan layanan siaran multiplatform yang berkualitas dan berdaya saing.
Menyelenggarakan tata kelola lembaga yang modern, transparan dan akuntabel.
Menyelenggarakan pengembangan usaha yang sejalan dengan tugas pelayanan publik.
Menyelenggarakan pengelolaan sumber daya proaktif dan andal guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan pegawai.